Resmi! Kejagung Cekal Nadiem Makarim Bepergian Keluar Negeri

.com. – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/6).

Menurut Harli, hal itu untuk keperluan pencegahan Nadiem Makarim guna memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

BACA JUGA :   Polsek Benai Kembali Musnahkan 6 Rakit PETI di Desa Gunung Kesiangan Dan Desa Banjar Lopak

Nadiem Makarim pada Senin (23/6), memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem mengatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum.

“Saya hadir hari ini di sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

BACA JUGA :   KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Kuasa Hukum SYL Minggu Depan

Saat ini, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini.

Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!