Putraindonews.com,Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan respons atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Pajajaran (Unpad) bernama Priguna Anugrah Pratama (PAP).
Terkait hal itu, IDI memilih untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
“Apakah pelaku masih bisa melanjutkan praktik kedokteran atau tidak, ini tentunya tergantung kepada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Ketua IDI Jawa Barat, Moh Luthfi.
Kendati demikian, IDI Jawa Barat akan tetap memproses aspek etik profesi kedokteran terhadap pelaku jika terbukti bersalah. Proses tersebut akan diambil usai kepolisian menyelesaikan penyelidikan awal.
“Terkait dengan sanksi yang diberikan terhadap dugaan pelanggaran oleh yang bersangkutan sebagai seorang dokter, maka organisasi profesi akan melakukan kajian terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dalam hal ini nanti kami akan mempelajari bersama dengan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK),” ungkapnya. Red/HS