Respons Presiden Jokowi Soal Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri

.com – | Presiden Joko Widodo merespons penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan () Firli Bahuri menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Terkait halitu, presiden meminta semua pihak menghormati proses yang berlaku di Tanah Air.

“Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum,” kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/23).

Pada Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA :   Kejagung Persilakan Jurnalis Berkarya Sebebasnya

Direktur Reserse Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.

“Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak korupsi berupa pemerasan atau penerimaan atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023,” kata Ade Safri.

BACA JUGA :   Polres Pali Berhasil Ungkap Kasus Karhutla

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!