Rohidin Mersyah Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Anak Buah

.com, – Penyidik Komisi Komisi Pemberantasan () mengungkapkan bahwa Rohidin Mersyah (RM) diduga kerap melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan menerima untuk membiayai pencalonan kembali dirinya sebagai gubernur dalam Bengkulu.

“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11).

BACA JUGA :   KPK Sita Uang Rp 3 Miliar di Rumah Bupati Pati

Atas permintaan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri pada September-Oktober 2024 mengumpulkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.

Beberapa waktu setelah pertemuan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi menyerahkan Rp200 juta ke Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.

BACA JUGA :   Raperda P4GN Surabaya tentang Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba Tinggal Menunggu Pengesahan Dewan

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp500 juta. Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!