Saudara Kandung Ronald Tannur Diperiksa Kejagung

.com, – Saudara kandung terpidana Ronald Tannur diperiksa (Kejagung) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan berupa suap dalam putusan bebas Ronald atas kasus terhadap Dini Sera Afrianti.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Rabu (4/12), mengonfirmasi bahwa tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (Jampidsus) memeriksa Fabrizio Revand Tannur (FRT) selaku anak dari tersangka Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibu kandung dari Ronald Tannur.

BACA JUGA :   Tangkap dan Tahan Wakil Ketua DPR RI, Ketum LPPI ; KPK Semakin Galak Tanpa Novel dkk

Selain itu, penyidik juga memeriksa tersangka Lisa Rahmat (LR) yang merupakan pengacara dari Ronald Tannur dan PW selaku Direktur PT Golden Trimulia Valasindo.

Harli mengatakan, ketiga saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka Meirizka Widjaja.

“Pemeriksaan saksi ini untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Diketahui, ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atau dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afrianti yang menjerat putranya, Ronald Tannur. Red/HS

BACA JUGA :   Investor Condotel D'Luxor Bali Minta Pengembalian Uang

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!