Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah agar segera mengambil tindakan terkait adanya aktivitas tambang ilegal di dekat Mandalika, Nusa Tenggara Barat, yang dinilai bisa memproduksi emas tiga kilogram per hari.
“Kami dorong yang punya kewenangan untuk tegakkan aturan,” kata Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10).
Dian mengungkapkan, bila pemerintah dengan tugas dan fungsi terkait tidak menindak tambang ilegal tersebut, maka KPK akan menegakkannya.
“Kalau dia tidak tegakkan, ya kami tegakkan. Bisa jadi dia bagian dari masalah. Sengaja. Itu yang selama ini banyak terjadi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, “Mereka tidak berani menagih karena itu mungkin ada beking-bekingnya atau mereka memang menikmati.”
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KPK pada mulanya pada Agustus 2025 mendapatkan informasi mengenai tambang emas ilegal yang jaraknya sekitar satu jam dari Mandalika. Red/HS