Sekjen PDIP Hasto Batalkan Permohonan Pemindahan Penahanan

Putraindonews.com,Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membatalkan pengajuan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.

Hal itu lantaran dirinya merasa berbaur dan akrab dengan tahanan lainnya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mas Hasto sudah menyatu dengan teman-teman warga Merah Putih (Rutan KPK). Beliau juga membangun tradisi seperti olahraga pagi, menyanyikan lagu-lagu wajib, serta berdiskusi tentang tokoh bangsa dan isu politik di dalam tahanan,” kata politikus PDIP Guntur Romli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/3).

BACA JUGA :   Viral! Seorang Ibu Muda Babak Belur Menjadi Korban KDRT di Serpong Utara

Dengan begitu, permohonan pemindahan penahanan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, resmi dicabut.

Dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (21/3), Rony mengatakan bahwa Hasto ingin dipindahkan ke Rutan Salemba karena akses kliennya di Rutan KPK terbatas untuk bertemu dengan kolega.

BACA JUGA :   Polres Sumba Barat Upayakan Pelayanan Optimal Pengurusan SKCK yang Membeludak

“Hanya dibatasi untuk pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin yang mulia, bahwa Pak Hasto memiliki banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat,” ujar Ronny. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!