Putraindonews.com, Jakarta – Panitia Seleksi Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi terbuka calon pengurus LPJK periode 2025-2029.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pengumuman Nomor: 18/PENG/PANSEL-LPJK/2025 yang ditandatangani oleh ketua kelompok kerja panitia pengurus Prof. Muhamad Abduh, pada 23 Juni 2025.
Selanjutnya, sebanyak 32 orang unsur masyarakat jasa konstruksi baik Asosiasi Profesi, Badan Usaha, Asosiasi Rantai Pasok serta unsur perguruan tinggi atau pakar yang dinyatakan memenuhi syarat, berhak untuk mengikuti tahapan lebih lanjut.
Seleksi calon pengurus LPJK 2025 -2029 tersebut mendapat atensi dari masyarakat luas tidak terkecuali ketua umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Yakub F. Ismail.
Dalam keterangannya, Yakub menuturkan bahwa saat ini LPJK merupakan Lembaga Nonstruktural di bawah Kementerian PUPR yang akan menjalankan sebagian tugas pemerintah dengan memfokuskan pada penguatan pelaksanaan teknis jasa konstruksi di bawah UU No 2 Tahun 2017.
Lembaga ini menjadi penting bagi industri konstruksi dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur nasional dalam menunjang dunia usaha di lintas sektor.
“Untuk itu LPJK harus mampu melakukan perekrutan yang kredibel dan terpercaya oleh publik yang sesuai dengan standar dan norma terhadap seluruh calon pengurus tanpa ada intervensi dalam bentuk apapun,” ungkapnya di Bilangan Jakarta Selatan, Selasa (8/7).
Mengingat pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, pihaknya mengaku tidak segan melaporkan panitia seleksi dan pihak-pihak terkait apabila muncul indikasi adanya intervensi atau upaya lain yang mencederai jalannya proses seleksi yang fair.
“Kami akan terus mengawal proses seleksi calon pengurus LPJK 2025-2029 ini, agar kepentingan masyarakat masyarakat jasa konstruksi terhadap LPJK tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan,” tandasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyebut sedang berupaya mengumpulkan sejumlah data dan informasi sejak perekrutan calon pengurus LPJK ini disampaikan kepada publik yakni pada 19 Mei 2025 lalu.
“Karena itu, sekali lagi kami tegaskan dan mengingatkan kepada para panitia seleksi. Jangan coba-coba bermain mata dalam proses seleksi ini. Kami akan melaporkan siapapun yang terindikasi terlibat dalam kecurangan penyeleksian calon pengurus LPJK 2025-2029,” pungkasnya. Red/HS