Putraindonews.com – NTT | Setelah sempat buron, pelaku pencurian sapi dan perhiasan emas, RU warga Desa Raknamo, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resor Kupang melalui Polsek Kupang Timur. Penangkapan tersebut terjadi di Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, pada Sabtu 11 November kemarin.
Dibawah pimpinan Kapolsek Kupang Timur Iptu Johni Lapusaly, tim berhasil membekuk RU bersama sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur.
Pencapaian ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dilaporkan oleh Soleman Ranboki, warga Desa Raknamo, Kecamatan Kupang Timur, pada tanggal 10 November 2023.
Setelah berkoordinasi dengan Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, tim yang terdiri dari Kapolsek Kutim, Wakil Kapolsek Kutim Ipda Yohanis Wido, Aipda Amri Noeng, Aipda Ferdi Padalani SH, Bripka Arianto Eluama, dan beberapa anggota lainnya melakukan pengejaran hingga ke Desa Enoraen.
Pukul 15.30 Wita, tim berhasil menemukan RU di rumahnya, Rt 16, Rw 08 Dusun 4 Desa Enoraen. Barang bukti yang berhasil disita meliputi kalung emas, satu unit mesin Sensor Kayu merek Yanmar, 1 HP Oppo A17k, uang sejumlah Rp 1 Juta yang diduga hasil penjualan 2 ekor sapi, serta uang Rp 7.000.000 dan 3 cincin.
Saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/23) Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan keberhasilan dalam mengamankan terduga pelaku serta barang bukti yang diduga hasil curian.
Menurutnya, kejadian bermula saat terduga pelaku mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick up setelah diminta untuk mengantar korban ke rumah duka.
“Saat itu korban meminta terduga pelaku untuk mengantar mereka ke rumah duka yang letaknya cukup jauh dari lokasi tersebut, setibanya dirumah duka terduga pelaku balik kerumah korban dan mengangkut sapi milik korban menggunakan mobil pick up yang dikemudikan pelaku, dan setelah korban balik kerumahnya, ia mendapatkan laporan bawa sapi miliknya sudah diangkut pelaku menggunakan mobil pick up, setelah korban mengecek keberadaan sapi milik korban, ternyata benar sapinya sudah hilang,” jelas Kapolres Anak Agung.
Setelah melakukan aksi bejatnya RU kabur hingga ke amarasi Timur, Dan di lokasi inilah terduga pelaku berhasil ditangkap aparat keamanan.
Dengan kejadian ini, aparat keamanan menunjukkan respons cepat dan berhasil membawa pelaku ke hukum setelah melarikan diri ke Amarasi Timur. Red/Nov