Seorang Manajer Perusahaan Dipanggil KPK Soal Korupsi DJKA

.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil salah seorang manajer dari anak perusahaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018—2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih atas nama SH,” ungkap Juru Bicara KPK dilansir dari Antara, Kamis (12/6).

BACA JUGA :   Kejagung Gelar Penyitaan Perkara Koneksitas Tindak Pidana Korupsi TWP AD

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SH adalah Manajer Perencanaan dan Evaluasi pada Bagian Jalan Rel, dan Jembatan PT Kereta Api Manajemen, Suharjo.

Selain Suharjo, Budi mengatakan bahwa KPK memeriksa empat saksi, yakni dua aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub berinisial EP dan HD di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru Bandung, dan warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung berinisial HT dan PS.

BACA JUGA :   Diterpa Badai Delegitimasi, Wapres Ma'ruf Amin Harap harap MK Lebih Baik ke Depan

Keempat saksi tersebut diketahui merupakan ASN Kemenhub Edi Purnomo (EP) dan Hardho (HD), dan warga binaan Lapas Sukamiskin Bandung Harno Trimadi (HT) dan Putu Sumarjaya (PS). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!