Situr Wijaya Diduga Tewas Karena Dibunuh

Putraindonews.com,Jakarta – Kuasa Hukum Situr Wijaya mengungkapkan bahwa kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.

“Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP,” kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya dikutip dari Antara, Sabtu (5/4).

BACA JUGA :   Denpomal Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wartawan di Kalsel

Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.

“Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang,” kata dia.

BACA JUGA :   Balai Kota Semarang Kembali Digeledah KPK

Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi,” ujarnya.

Rencananya, jenazah Situr Wijaya akan diberangkatkan pada (Sabtu-red) ke kampung halamannya di Kota Palu dan menuju rumah duka di wilayah Kabupaten Sigi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!