Putraindonews.com – Jakarta | Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono menjalani pemeriksaan selama 12 jam terkait kasus tudingan polisi tidak netral.
“Dari kurang lebih 12 jam ini ada memang istirahat dan ada 59 pertanyaan dan telah dijawab oleh Aiman berdasarkan fakta-fakta yang kita miliki,” ungkap kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/24).
Pasca pemeriksaan itu, telepon genggam Aiman Witjaksono juga disita oleh pihak kepolisian.
“Saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya. Bukan siapa yang penting, tapi isi pesannya itu yang kemudian harus disampaikan,” ujarnya.
“Kami tidak akan akan membuka narasumbernya dengan risiko dan tentu saya punya risiko atas hal itu dan tentu saya tidak akan pernah siapa membuat narasumber saya. Biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya,” tambahnya.
Aiman juga kembali mempertanyakan kritik yang dirinya sampaikan berujung pada proses pidana. Dia menyebut kritik tersebut juga disampaikan oleh media massa lainnya.
“Kekhawatiran dan ketika saya menyampaikan kekhawatiran itu mengingatkan mengkritisi, maka apa yang saya dapatkan proses yang berujung pidana, tentu ini masyarakat yang bisa dinilai,” cetusnya.
“Apakah media ini menyampaikan berita bohong, jawabannya tidak, lalu kenapa saya diproses pidana,” tukasnya lagi. Red/HS