Putraindonews.com,Jakarta – Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) turun tangan mengatasi aksi sopir dum truck pengangkut pasir yang melakukan blokir atau blokade jalan negara di perbatasan Jenggik Kecamatan Terara dengan Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
“Kami akan tindak tegas kalau ada sopir yang melakukan aksi blokir atau blokade jalan negara, karena memprotes kenaikan pajak retribusi mineral bukan logam dan bantuan (MBLB),” kata Kabag OPS Polres Lombok Timur AKP M Sulaiman di Lombok Timur, dikutip dari Antara, Minggu (4/5).
Sementara saat ini para sopir dum truck terus melakukan protes terhadap kebijakan Pemkab Lombok Timur yang menaikkan pajak retribusi MBLB per tanggal 1 Mei 2025.
“Jalan negara harus steril dari aksi agar tidak mengganggu arus transportasi pengguna jalan, kami sudah mengingatkan para sopir dum truck untuk tidak melakukan itu,” katanya.
Sementara terhadap apa yang menjadi tuntutan para sopir sudah disuarakan saat melakukan hearing dengan pihak Pemkab Lombok Timur.
“Silahkan menyampaikan aspirasi dengan baik yang penting jangan sampai mengganggu,” katanya.
Ia mengimbau kepada semua sopir dum truck untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, karena merupakan tugas bersama.
“Kami terus melakukan monitor terkait sopir dum truck yang menolak kenaikan tarif retribusi MBLB tersebut,” katanya. Red/Nov