Sopir Ojol Diperiksa Soal Kasus Teror Media Tempo

Putraindonews.com,Jakarta – Seorang sopir ojek online (ojol) diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan teror di Kantor Tempo, Jakarta Selatan.

“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (objek teror), sedang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4).

Pemeriksaan ini, menurutnya, merupakan hasil dari perkembangan penyelidikan. Hasilnya, penyidik mengetahui adanya pengiriman objek teror yang secara terputus.

BACA JUGA :   Kejati Kaltim Geledah Kediaman YO terkait Korupsi Anggaran RSUD AWS

“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” katanya.

Terkait asal objek teror tersebut, Brigjen Pol. Djuhandhani belum bisa membeberkan lantaran masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.

“Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan,” ucapnya.

Dirinya memastikan bahwa penyidik terus menyelidiki dengan memeriksa titik-titik CCTV serta memeriksa saksi-saksi.

Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi.

BACA JUGA :   Putri Musisi David Bayu Akui Jadi Pemeran Video Porno yang Beredar di Media Sosial

Proses pemeriksaan saksi ini sempat terhenti lantaran penyidik ikut serta dalam proses pengamanan Lebaran. Namun, usai arus balik Lebaran berakhir, penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan, salah satunya dengan memeriksa sopir ojol tersebut pada hari ini.

“Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini, masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ucapnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!