Putraindonews.com,Kota Bogor – Sopir bernama Bendi Wijaya yang mengemudikan truk pengangkut galon penyebab kecelakaan yang menewaskan delapan orang di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, sedang diperiksa sebagai saksi di Kantor Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota, Selasa (11/2).
“Tadi sudah saya sampaikan sebagai saksi. Kalau untuk hasil penyelidikan, kami tidak bisa sampaikan di sini, nanti kalau sudah lengkap baru kita bisa sampaikan,” kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Lalu Wira yang diwawancarai saat Bendi Wijaya menjalani pemeriksaan.
Bendi Wijaya hadir di Kantor Satlantas Polres Bogor Kota dengan diantar menggunakan ambulans. Dengan kondisi kepala diperban dan kaki sebelah kanan luka, Bendi dibopong dua petugas kepolisian memasuki ruang pemeriksaan.
Awalnya Satlantas Polresta Bogor Kota menjadwalkan pemeriksaan Bendi Wijaya pada Senin (10/2), namun pihak rumah sakit menyatakan saat itu Bendi belum dalam kondisi sehat untuk diperiksa.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi dr. Fusia Meidiawaty pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa sopir truk Bendi Wijaya mengalami cedera otak.
“Jadi, saat ini sopir mengalami cedera kepala sedang, kalau dalam istilah kedokteran ada sedikit pendarahan di bagian otaknya,” kata dr. Fusia.
Selain mengalami cedera otak, Bendi yang merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, itu juga mengalami luka di bagian mata sehingga harus menerima perawatan dari dokter spesialis mata dan spesialis saraf.
“Kalau kita lihat kondisinya belum bisa berkomunikasi, hanya kalau dibandingkan dengan kondisi kemarin sudah sedikit lebih baik, sudah mulai bisa membuka mata. Kalau kemarin betul-betul tidak bisa membuka mata,” ujar dr. Fusia. Red/SG