Status HAM Indonesia Berubah Pasca Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane Veloso

Putraindonews.com, Jakarta – Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengubah hasil predikatnya untuk Indonesia, dari “negatif” menjadi “netral”, menyusul kebijakan Pemerintah memindahkan terpidana mati Mary Jane Veloso ke Filipina dan lima narapidana anggota Bali Nine ke Australia.

“Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia, ada beberapa hal yang menggembirakan, salah satunya mengenai kemajuan yang dicapai terkait dengan pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya,” kata Pigai dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (18/12).

Menurut Pigai, delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian HAM melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM dan didampingi Kementerian Luar Negeri mendapat apresiasi terkait dengan pemulangan Mary Jane dalam pertemuan tahunan PBB di Jenewa, Swiss, akhir November lalu.

BACA JUGA :   KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Gratifikasi

“Jika sebelumnya Indonesia dirujuk ‘negatif’, kini menjadi negara yang dirujuk ‘netral’. Ini suatu kemajuan sekaligus prestasi yang ditorehkan oleh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam waktu 60 hari,” ujarnya.

Predikat PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Ia menyebut Indonesia pernah berada pada titik terendah dalam penilaian PBB.

BACA JUGA :   Pengemudi mobil Toyota Fortuner Gunakan Pelat Dinas TNI Palsu Ditangkap

“Pada tahun 2015 Indonesia berada pada titik terendah dan terburuk di dunia dengan kategori unfair trial (persidangan yang tidak adil) di dunia,” katanya.

Menteri HAM memandang pencapaian tersebut sebagai bentuk pengejawantahan poin pertama program Astacita Presiden RI Prabowo. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif.

“Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi, tetapi tidak untuk berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap,” demikian Pigai.

Indonesia telah memindahkan Mary Jane Veloso ke Filipina via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu dini hari. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!