Putraindonews.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, dirinya telah menyusun konsep untuk meminta keterangan dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.
Permintaan keterangan itu terkait laporan dugaan gratifikasi Kaesang buntut pemakaian jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Alexander mengungkapkan KPK sesuai undang-undang telah dimandatkan untuk menindaklanjuti setiap dugaan kasus korupsi, termasuk gratifikasi.
Meski dalam hal ini Kaesang bukan penyelenggara negara, namun Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memiliki keterkaitan dalam keluarga penyelenggara negara, yakni anak dari Presiden Jokowi.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari Saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” tutur Alex.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” tambah dia.
Oleh sebab itu, Alex menyatakan klarifikasi ini menjadi sangat penting agar mencegah kekeliruan atas adanya laporan dari masyarakat yang telah masuk ke lembaga antirasuah. Red/HS