Tak Hadiri Pelantikan Dewan Pengupahan, Apindo Tangsel: Kami Protes!

Putraindonews.com, Tangerang Selatan – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Kota (DPK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menghadiri pelantikan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel masa bhakti 2024-2027.

Alasan di balik ketidakhadiran itu tak lain dikarenakan DPK Apindo Tangsel mengaku kecewa lantaran rekomendasi organisasi sebagaimana mekanisme yang berlaku telah diintervensi.

Hal tersebut disampaikan ketua Apindo Tangsel, Adwin Sjahrizal. Saat dikonfirmasi, Rabu (4/9) dirinya menyatakan sangat prihatin dengan perlakuan Disnaker Kota Tangerang Selatan terhadap Apindo.

“Seharusnya itu menjadi hak Apindo untuk mengusung dan menempatkan unsurnya sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan, dan bahkan rekomendasi tersebut juga telah mendapat konfirmasi (surat keterangan) dari Apindo Provinsi sebagaimana permintaan dari Disnaker Tangsel yang telah ditembuskan ke Wali Kota,” terangnya.

BACA JUGA :   Azizah Istri Pratama Arhan Laporkan Akun Penyebar Hoaks

Untuk itu, ia menghimbau agar dunia usaha/industri di Tangsel tetap tenang seraya memberikan kesempatan kepada Apindo untuk memperjuangkan hak organisasi.

“Bahwa saat ini Apindo Tangsel tengah menyusun laporan terkait dugaan maladministrasi penetapan Dewan Pengupahan periode 2024-2027 untuk segera disampaikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.

Adwin menegaskan bahwa laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada pimpinan organisasi pusat serta kementerian terkait.

BACA JUGA :   Polisi Kantongi Nama-Nama Calo PNS Kejaksaan 2023

“Hal tersebut kami lakukan tidak lain agar Apindo bisa mendapatkan haknya secara penuh dan utuh, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kabar pelantikan Dewan Pengupahan yang dihelat pada hari Selasa (3/9) pagi, di ruang Lengkong lt.4 pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko. Red/RY

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!