Tak Terima Diselingkuhi, Wanita Berprofesi Notaris/PPAT Laporkan Suami ke Polres Blitar

Putraindonews.com, Blitar – Bahtera rumah tangga mendera (YN), yang berprofesi sebagai Notaris/PPAT ternama di salah satu Kecamatan di Kabupaten Blitar berniat melaporkan suaminya Polres Blitar dan Polres Tulungagung.

Kepada media, kuasa hukum korban, Oktaviana Setiyanigrum menyampaikan bahwa pelaporan ini dilakukan usai YN mendapati suaminya selingkuh dengan wanita lain yang tidak lain adalah diduga buruh masak salah satu warung di kota blitar berinisial TW dan juga dengan salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) sendiri inisial SP.

“Benar atas laporan klien kami Nomor : LP/B/103/VI/2024/SPKT/POLRES TULUNGAGUNG/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 13 Juni 2024. Pelaporan di Polres Blitar yang saat ini teregister dengan Nomor Laporan Polisi ; LP/-B/40/VI/2024/SPKT/POLRES BLITAR/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 16 Juni 2024, didasarkan pada kesaksian sang ART yang mengaku telah melakukan perzinahan dengan suami dari YN, sang ART mengaku telah berbuat zina dengan majikan prianya di dalam rumah yang mereka tempati setelah YN melaporkan suaminya di Polres Tulungagung yang diduga melakukan perzinahan dengan Wanita yang berinisial TW,” kata Oktaviana Setiyanigrum, Selasa (18/6).

BACA JUGA :   Komnas Perempuan Beberkan Kasus Perempuan pada Pilkada 2024

“Oleh karena adanya laporan di Polres Tulungagung asisten rumah tangganya menjadi ketakutan dan mengaku bersalah kepada YN karena sebelumnya juga telah melakukan perbuatan zina dengan suaminya di rumah YN yaitu klien kami, selain daripada pengakuan juga telah ditemukan alat bukti lain yaitu rekaman cctv maupun baju yang digunakan oleh pelaku,” tambahnya.

BACA JUGA :   Kirim Orang Kepercayaan, Mahfud MD Turun Gunung Bantu Orang Tua Bima Yang Diintimidasi

Diceritakan sebelumnya YN, melihat sendiri kalau sang suami sedang check in dengan wanita lain di sebuah hotel di daerah Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.

Untuk kejelasannya atas peristiwa yang di ketahuinya YN lalu mengkonfirmasi kepada sang Wanita berinisial TW tersebut, dan hasilnya dari keterangan TW Wanita Idaman Lain (WIL) suaminya, TW mengaku telah melakukan perbuatan zina dengan suami YN.

Tak terima atas kejadian itu, ahirnya YN melaporkan ke Polres Tulungagung dengan dugaan Tindak Pidana Perzinahan yang saat ini telah teregister dalam laporan Polisi. Red/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!