Putraindonews.com – Jakarta | Pakar telematika Roy Suryo mengaku tak terima dituding sebagai tukang fitnah. Ia pun akhirnya mengambil langkah hukum dengan mensomasi ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Roy tercatat telah melayangkan somasi keduanya kepada Hasyim Asy’ari pada Rabu (3/1/24).
Adapum penyampaian somasi itu buntut ketidakhadiran Hasyim Asy’ari dalam menanggapi keberatan Roy Suryo.
Roy Suryo yang merupakan mantan Menpora mengaku tidak terima ketika disebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebagai tukang fitnah.
Sebutan itu disampaikan Ketua KPU atas pernyataan Roy soal dugaan penggunaan tiga mikrofon oleh cawapres nomor urut 2 pada Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, pada debat Pilpres 2024 yang digelar Jumat (22/12/2023).
Dalam surat somasi yang pertama, Roy meminta Hasyim agar menemui dirinya. Lokasi pertemuan digelar di di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB.
Sementara, untuk somasi kedua, Ketua KPU tidak hadir dan atau memberikan tanggapan apapun terhadap undangan dan somasi pertama.
Oleh karena itu, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya kembali mengundang Ketua KPU Hasyim Asy’ari guna menyelesaikan pertanggungjawaban dan permasalahan tersebut.
“Surat undangan dan somasi kedua yang sudah diterima di KPU dari kuasa hukum saya,” ujar Roy Suryo seraya menunjukkan bukti surat somasi.
Adapun lokasi pertemuan masih sama yakni di kantor kuasa hukum Roy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu dijadwalkan akan digelar pada Senin 8 Januari 2024 pekan depan pukul 10.30 WIB.
Pernyataan Roy Suryo sebelumnya kembali membuat geger. Roy Suryo mempertanyakan Gibran yang mengenakan 3 mikrofon sedangkan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tidak memakainya. Red/HS