Putraindonews.com, Jakarta – Selebgram Lisa Mariana tampak hadir dalam sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Rabu (28/5).
Lisa tiba di PN Bandung sekitar pukul 10.33 WIB didampingi tim kuasa hukumnya dan langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira, tempat persidangan digelar.
Sidang perdana ini merupakan lanjutan dari sebelumnya karena pihak Ridwan Kamil (RK) tidak berkesempatan hadir pada Senin (19/5) lalu.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa sidang perdana ini masih mengagendakan pemeriksaan legalitas para pihak dalam perkara.
“Ini sidang perdana prinsipnya tetap sesuai dengan prosedural karena kemarin tergugat tidak hadir, jadi hari ini kita lihat legalitas tergugat, apakah sah mewakili dari Bapak Ridwan Kamil,” katanya.
Menurut Markus menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.
“Yang dituntut adalah hak identitas anak, tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” katanya. Res/HS