Tangerang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

.com – | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang, meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap.

Kepala Tim Kerja dan Pencegahan BNNK Kota Tangerang, Syamsul Arifin bahkan menyebut wilayahnya masih tergolong zona merah peredaran narkoba.

“Adanya barang bukti banyak dengan 50 kilogram narkoba (hasil ungkap ) itu, tentu dipastikan ada pasar di situ. Sehingga, kita bisa menyebut ini jadi zona merah,” katanya, Senin (22/5).

BACA JUGA :   Kejagung Sita 1 Unit Rumah Mewah Milik Tersangka TN terkait Kasus Komoditas Timah

Lanjutnya, merujuk hasil pemetaan wilayah rawan dalam peredaran narkoba sejak tahun 2019, di Kota Tangerang sendiri tercatat ada 15 kelurahan masuk sebagai zona merah.

“Walaupun saat ini kita pelan-pelan di wilayah rawan itu sudah dilakukan pencegahan dan pembinaan agar lebih baik lagi. Dan semakin ke sini lebih baik lagi,” ujarnya.

BACA JUGA :   Viral, PT Aneka Tambang Bantah Ratusan Ton Emas Palsu Beredar di Masyarakat

Tidak hanya itu, menurutnya, Tangerang saat ini masih menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar dari seluruh wilayah yang ada di . Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!