Tangerang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Putraindonews.com – Jakarta | Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang, Banten meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap.

Kepala Tim Kerja dan Pencegahan BNNK Kota Tangerang, Syamsul Arifin bahkan menyebut wilayahnya masih tergolong zona merah peredaran narkoba.

“Adanya barang bukti banyak dengan 50 kilogram narkoba (hasil ungkap BNN) itu, tentu dipastikan ada pasar di situ. Sehingga, kita bisa menyebut ini jadi zona merah,” katanya, Senin (22/5).

BACA JUGA :   Prihal Korupsi & TPPU BTS 4G Kominfo, Pimpinan Cabang Bank BNI BSD dan Lainnya Diperiksa Kejagung

Lanjutnya, merujuk hasil pemetaan wilayah rawan dalam peredaran narkoba sejak tahun 2019, di Kota Tangerang sendiri tercatat ada 15 kelurahan masuk sebagai zona merah.

“Walaupun saat ini kita pelan-pelan di wilayah rawan itu sudah dilakukan pencegahan dan pembinaan agar lebih baik lagi. Dan semakin ke sini lebih baik lagi,” ujarnya.

BACA JUGA :   77 Pedagang Sayur Keliling di Banyuwangi Dapat SIM Gratis di HUT Bhayangkara 2023

Tidak hanya itu, menurutnya, Tangerang saat ini masih menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!