Putraindonews.com – Jakarta | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada ketua KPK Firli Bahuri, dengan di tangkapnya Wakil Ketua DPR AZ kasus terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar itu.
Pimpinan KPK telah terbukti setiap dalam penindakan Penegakan Hukum di lakukan sangat Profesional juga tidak tebang pilih membidik dan menjerat pelaku korupsi sekalipun Wakil Ketua DPR RI seperti AZ, hal tersebut disampaikan Dedi Siregar ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) dalam press releasenya yang diterima redaksi, Minggu 26/09 sore.
Dedi mengatakan bahwa hal ini dapat membuktikan bahwa di dalam KPK itu adalah kumpulan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi juga kelima Komisioner KPK juga sangat memiliki track record yang bersih dalam bidang pemberantasan korupsi, terbukti AZ tertangkap oleh KPK, ujarnya.
Oleh dari itu kami menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK semakin tajam ke atas beraksi memberantas praktik maling uang rakyat Meski tanpa Novel Baswedan dkk terbukti pada kasus Wakil DPR dengan tidak ada Novel, KPK makin galak tangkap AZ Wakil Ketua DPR RI
Menurut kami (LPPI) komisi pemberantasan korupsi (KPK ) tidak ada yang berubah tanpa Novel dalam menjalankan tugas KPK memburu pelaku korupsi.
Maka jika ada terdapat kelompok yang menyebutkan Bahwa KPK melemah setelah Novel dkk tidak ada di dalam KPK itu adalah penilaiyan yang keliru dan kurang tepat, jelasnya.
yang kami lihat hari ini KPK semakin semangat yang tinggi dan bermartabat melakukan pencegahan korupsi terbukti KPK berhasil mengungkap dan menangkap Wakil Ketua DPR AZ kasus suap yang secara bertahap kepada mantan penyidik KPK yang berjumlah uang senilai Rp 3,1 Miliar
Seperti diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Sabtu (25/9) menyatakan Wakil Ketua DPR RI AZ terbukti melakukan suap secara bertahap kepada mantan penyidik KPK SRP dan MH dalam suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Firli merinci AZ telah terbukti mengirimkan uang senilai Rp 3,1 Miliar kepada eks penyidik KPK SRP dan MH dengan menggunakan rekening pribadinya tutup Dedi. Red/Ben