Tempo Digugat Mentan Amran Sulaiman Rp200 Miliar

.com, – Menteri Amran Sulaiman menggugat PT Tempo Inti Media, Tbk soal pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Pemberitaan tersebut diunggah melalui akun media sosial X dan instagram Tempo.co edisi penerbitan 16 Mei 2025.

Dalam dokumen gugatan, Amran yang diwakili kuasa hukumnya Chandra Muliawan mengatakan bahwa pemberitaan tersebut dilakukan tidak secara berimbang, yang mana isi berita tersebut menampilkan poster dengan motion graphic berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Sementara di dalam tubuh artikel berjudul Resiko Bulog Setelah Cetak Rekor Cadangan Sepanjang Sejarah”.

BACA JUGA :   Tarif 32%: Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang?

“Tidak ada narasi atau kutipan yang menggambarkan atau relevan dengan judul tersebut. Berita Tempo yang sangat menghakimi dan mencederai rasa keadilan karena tidak didukung dengan data, fakta, sehingga belum tentu kebenarannya,” ucap Chandra dikutip dari Hukumonline.

Chandra menyatakan bahwa Tempo diduga mempunyai iktikad tidak baik dengan menyudutkan Kementerian Pertanian dan Bulog yang mengatakan “Kementerian Pertanian mengklaim cadangan beras pemerintah berlimpah namun kualitasnya buruk”.

BACA JUGA :   Kasus Penyegelan, Ketua Grib Jaya Kalteng Ditetapkan sebagai Tersangka

Masalah ini sudah dibawa ke Dewan Pers yang kemudian mengeluarkan Keputusan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) dan menyatakan, pemberitaan itu melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1 karena tidak akurat dan melebih-lebihkan dan Pasal 3 karena mencampurkan fakta dan yang menghakimi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!