Terbaru Dari Desk Judol: 34.321 Konten Diblokir dan Ada 14 Tersangka Baru

Putraindonews.com, Jakarta – Kemenko Polkam terus intensif mendorong kerja 9 Desk yang dibentuk sebagai program prioritas Kemenko Polkam dibawah kepemimpinan Menko Polkam Budi Gunawan, salah satunya pada Desk Pemberantasan Judi Online/Daring.

Pada periode 13-19 Juni 2025, Desk Pemberantasan Judi Daring Kemenko Polkam, menyampaikan adanya kemajuan dan langkah nyata yang signifikan. Pada periode tersebut, tercatat sebanyak 34.321 konten perjudian online berhasil diblokir, dengan lonjakan laporan publik melalui CekRekening.id sebanyak 1.085 aduan, dan laporan Polri mencapai 7.165 kasus, terbanyak terjadi di wilayah Jatim dan Jabar.

BACA JUGA :   KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Sementara itu, dari penegakan hukum, terdapat 14 tersangka baru, 21 kasus tambahan, dan penyitaan 15 perangkat elektronik. Muncul modus baru yang terdeteksi, yaitu adanya penggunaan akun QRIS UMKM sebagai rekening penampung dana judi.

Desk juga menggelar rapat koordinasi di Yogyakarta bersama Kominfo, BSSN, dan Pemda untuk memperkuat literasi keamanan digital, mendukung pelaksanaan UU PDP dan UU ITE, serta mendorong pelatihan kriptografi.

BACA JUGA :   Lemhanas RI Perkuat Kualitas SDM Sambut Indonesia Emas 2045

“Tantangan utama yang masih dihadapi adalah rendahnya literasi keamanan digital Pemda dan masyarakat serta meningkatnya transaksi ilegal melalui crypto,” ujar Menko Polkam Budi Gunawan.

Sebagai respons, sinergi antar-K/L diperkuat dan sistem pengawasan transaksi digital terus dikembangkan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!