Terlibat Korupsi Timah, Penyidik Kejaksaan Agung Sita Barang Mewah Tersangka Harvey Moeis

Putraindonews.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat.

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu 1 (satu) unit mobil Lexus RX300 dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Vellfire.

BACA JUGA :   15 Ribu Polisi Dikerahkan untuk Jaga Pelantikan Prabowo-Gibran, Kapolri: Segala Kegiatan Masyarakat Kita Pantau

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Zenix dan 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz E250.

Adapun serangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Red/HS

BACA JUGA :   KPK Ungkap Nilai Objek Korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp20 Miliar

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!