Tersandung Kasus, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Aparat

.com – | Juru Bicara Timnas AMIN, Nurindra B Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Kabar penangkapan pria yang karib disapa Indra Charismiadji ini pun sontak ramai diberitakan di berbagai media pada Rabu (27/12/23).

“Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT – 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” kata Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA :   Setelah Gus Ison Jadi Tersangka, Kejari Blitar Periksa Gus Adib Terkait Proyek Sabo Dam

Indra Charismiadji merupakan seorang politikus dari Partai NasDem. Dirinya belakangan dikaitkan dengan kasus dugaan penggelapan .

Kaitannya dengan kasus ini, kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Penuntut Umum Kejati menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani. Red/HS

BACA JUGA :   KPK Geledah Kantor Bank Indonesia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!