Putraindonews.com – Jakarta | Juru Bicara Timnas AMIN, Nurindra B Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Kabar penangkapan pria yang karib disapa Indra Charismiadji ini pun sontak ramai diberitakan di berbagai media pada Rabu (27/12/23).
“Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT – 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” kata Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Indra Charismiadji merupakan seorang politikus dari Partai NasDem. Dirinya belakangan dikaitkan dengan kasus dugaan penggelapan pajak.
Kaitannya dengan kasus ini, kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani. Red/HS