Terseret Kasus Korupsi Pajak, Petinggi Djarum dan Eks Ditjen Pajak Dicekal ke Luar Negeri

.com, – Petinggi Grup Djarum dan mantan Direktorat Jenderal dicekal ke luar negeri usai diduga terseret dalam kasus dugaan pajak terkait pelaksanaan tax amnesty tahun 2016–2020 yang sedang ditangani (Kejagung).

Kasus tersebut terkuak setelah Kejagung melakukan penggeledahan sejumlah rumah pejabat pajak yang diduga terlibat kasus tersebut.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kejagung menyebutkan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan Kejagung sudah mengajukan permohonan pencegahan ke Kementerian Imigrasi terhadap sejumlah orang terkait kasus ini.

BACA JUGA :   Komitmen Berantas Perjudian, Kapolsek Sokobanah Tak Beri Ampun Judi Sabung Ayam

Dilansir Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan, Kejagung telah mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak terkait dugaan korupsi di bidang perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Lima orang yang dimintakan cegah tersebut yakni mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi; pengusaha Victor Rachmat Hartono; pemeriksa pajak Ditjen Pajak Karl Layman; konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo; serta Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ningdijah Prananingrum.

BACA JUGA :   Hilangnya Kapten Kapal POSEIDON 03, Keluarga Memohon Bantuan kepada Negara

Merespons kasus tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya di Kementerian Keuangan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung.

“Saya belum dapat laporan dari Pak Agung, tapi saya pikir biar saja berjalan,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita Edisi November, Kamis (20/11). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!