Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PU Mempawah

Putraindonews.com,Jakarta – Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Dua orang merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (30/4).

Tessa mengatakan bahwa penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi terkait dengan penyidikan kasus tersebut. Penggeledahan ini di beberapa kantor dan rumah.

BACA JUGA :   Perkara Perusakan Hutan Lindung, Seorang Pengusaha Timah diamankan Kejati Babel 

Pada tanggal 25—29 April 2025, kata dia, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Tessa mengatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari 16 lokasi tersebut.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa detail perkara tersebut akan disampaikan oleh KPK pada kesempatan berikutnya.

BACA JUGA :   Kejaksaan Agung RI Komitmen Dukung Pemerintah Berantas Judi Online

“Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena diumumkan secara resmi nanti,” katanya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!