Tiga Pegawai OJK Dipanggil KPK

Putraindonews.com,Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai Otoritas Jasa Keuangan (KPK) PADA Jumat (7/2) terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DKJ, FAA, MJ, dan HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara.

BACA JUGA :   Tegas! Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Menurut informasi yang dihimpun para saksi tersebut adalah Analis Junior Hubungan Kelembagaan Otorita Jasa Keuangan Dhira Krisna Jayanegara (DKJ), Pengawas Utama di Departemen Pemeriksaan Khusus dan Pengawasan Perbankan Daerah OJK Ferial Ahmad Alhoreibi (FAA), Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Mohammad Jufrin (MJ).

Sedangkan saksi lainnya yakni tenaga ahli Anggota DPR RI periode 2019-2024 Heri Gunawan, Helen Manik (HM).

BACA JUGA :   KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Istimewa kepada Kaesang

Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!