Putraindonews.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi merilis 38 buku pada tahun 2024 yang ditulis oleh para hakim konstitusi, mantan hakim konstitusi, asisten ahli, hingga panitera konstitusi untuk meningkatkan literasi masyarakat di bidang hukum, demokrasi, dan politik.
Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2019 telah berkomitmen untuk konsisten meluncurkan buku.
Menurut dia, jumlah buku yang diluncurkan MK selalu meningkat dari tahun ke tahun.
“Tahun lalu ada 36 buku, tahun ini 38 [buku], artinya tahun depan minimal akan ada 40 buku yang akan diluncurkan,” kata Saldi pada acara Peluncuran dan Gelar Wicara Literasi Konstitusi Mahkamah Konstitusi Tahun 2024 sebagaimana diikuti secara daring dari Jakarta, Senin (16/12).
Menurut dia, peluncuran 38 buku pada tahun 2024 membuktikan bahwa MK selalu bekerja dengan baik di tengah tugas utama memutus perkara. Terlebih, Mahkamah pada tahun ini dihadapkan dengan sengketa pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif di samping perkara pengujian undang-undang.
Saldi pun menyebut MK pada tahun 2024 telah memutus sebanyak lebih kurang 158 perkara pengujian undang-undang.
Menurut dia, angka itu paling banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Secara faktual, tahun 2024, kami di Mahkamah Konstitusi dihadapkan kepada pekerjaan yang luar biasa berat,” katanya.
Oleh sebab itu, Wakil Ketua MK mengapresiasi seluruh internal yang telah terlibat dalam membantu penulisan dan penerbitan buku tersebut.
Ia pun berharap, internal MK terus konsisten meluncurkan karya tulis yang dapat dinikmati publik.
“Mudah-mudahan tahun depan buku yang diluncurkan ke publik jauh lebih banyak dibanding ini,” ujarnya pula.
Berikut daftar buku yang diluncurkan MK pada tahun 2024:
1. Saldi Isra, dkk., “Kuota Perempuan dalam Putusan MK”
2. Daniel Yusmic P. Foekh, dkk., “Ilmu Negara: Sejarah, Hakikat, Tujuan, dan Bentuk Negara”
3. Daniel Yusmic P. Foekh, “Ilmu Negara: Konsep, Perkembangan, dan Penerapannya di Indonesia”
4. Ridwan Mansyur, “Keadilan Restoratif (Relasi dengan Budaya Bangsa dan Agama, Pengaturan, Praktik, serta Pembaruannya pada Lembaga Peradilan)”
5. Jimly Asshiddiqie, “Keadaan Darurat Sipil dan Hukum Pengecualian”
6. Bagir Manan, “Perubahan UUD 1945”
7. Bagir Manan, “Hak Asasi Manusia dan Constitutional Complaint”
8. Heru Setiawan, “Transformasi Digital (Hukum Acara Pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi”
9. Muhidin, “Independensi Mahkamah Konstitusi di Tengah Konflik Asas Nemo Judex Propria Causa dengan Ius Curia Novit dalam Pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi”
10. Fajar Laksono Suroso, “Putusan Mahkamah Konstitusi yang Mengubah UU Pemilu (Tafsir, Argumentasi, dan Ratio Decidendi)”
11. Nanang Subekti, “Tafsir Demokrasi Ekonomi dalam Konstitusi (Prinsip-Prinsip Demokrasi Ekonomi dalam Penafsiran UUD 1945)”
12. Anna Triningsih dan Achmad Edi Subiyanto, “Negara dan Kekuasaan Kehakiman”
13. Yuni Sandrawati, “Audit Pelaksanaan Transparansi dan Akuntabilitas di Lembaga Peradilan”
14. Yuni Sandrawati dan Iman Sudjudi, “Semua Bisa Dengan Umrah Mandiri: Panduan Mempersiapkan Umrah Mandiri”
15. Irfan Nur Rahman, “Dialektika Pengelolaan Sumber Daya Alam: Latar Belakang, Gagasan, dan Konsepsi Hak Menguasai Negara”
16. Oly Viana Agustine, “Perkembangan Negara Hukum dalam Teori dan Praktik”
17. Oly Viana Agustine, “Politik Hukum Pidana: Teori dan Praktik di Mahkamah Konstitusi”
18. Mardian Wibowo, “Relasi Kekuasaan, Negara, dan Hukum”
19. Dewi Nurul Savitri, “Anggaran Pendidikan dalam UUD NRI 1945”
20. Wilma Silalahi, “Darurat Demokrasi”
21. Helmi Kasim, “Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Melalui Arbitrase ICSID”
22. Luthfi Widagdo Eddyono, dkk., “A Glimpse of Constitutional Democracy”
23. Abdul Ghoffar, “Filsafat Hukum: Konsep, Sejarah, Hukum, Keadilan, dan Etika”
24. Abdul Ghoffar, “Hukum Tata Negara: Teori, Konsep, dan Praktik Ketatanegaraan Indonesia”
25. Arshinta Fitridiyani, “Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi Sebagai The Guardian ff The Constitution and Democracy”
26. Ardiansyah Salim, “Automata: Kecerdasan Buatan dan Robot dalam Perspektif Sosiologi dan Ekonomi”
27. Mohammad Mahrus Ali, dkk., “Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Pesisir Pantai di Indonesia”
28. Ananthia Ayu Devitasari dan Paulus Rudy Calvin Sinaga, “Hukum Agraria Indonesia: Dasar, Sejarah, dan Tafsir Konstitusi”
29. Rima Yuwana Yustikaningrum, dkk., “Konstitusionalitas Batas Usia: Konsepsi, Regulasi, Interpretasi, Komparasi, dan Kontroversi”
30. Titis Anindyajati, “Hak Kebebasan Berpendapat dalam Konstitusi”
31. Syamsudin Noer, “Hukum dan Aspek-Aspek Pengubahnya”
32. Zaka Firma Aditya, “Melampau Perlindungan Konstitusi: Mengagas Constituional Complaint untuk Keadilan Inklusif di Indonesia”
33. Siwi Kartikasari, “E-Minutasi dalam E-Court: Manajemen Berkas Perkara Konstitusi Berbasis Elektronik”
34. Mery Christian Putri dan Siti Rosmalina Nurhayati, “Introduction to Legal English: Mengenal Bahasa Inggris Hukum”
35. Suryo Gilang Romadlon, “Politik, Partai Politik dan Pemilu (Perkembangan dan Dinamika Aktuil)”
36. Muhamad Doni Ramdani, “Perkembangan Pengujian Undang-Undang dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”
37. Lulu Anjarsari Purwaningtyas dan Hani Adhani, “Menguji Konstitusionalitas Ibu Kota Nusantara”
38. Adam Ilyas, “Hukum Pidana Baru Indonesia: Penjelasan Lengkap Mengenai Aturan Umum KUHP Baru”