Tingkatkan Pemahaman, PN Prabumulih Gelar Sosialisasi Fitur Terbaru Dalam E-Berpadu Versi 4.0.0 dan Monev

Putraindonews.com, Prabumulih – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, RA Asriningrum Kusuma Wardani SH MH membuka kegiatan Sosialisasi Fitur Terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 sekaligus Monitoring Evaluasi e-Berpadu bersama Aparat Penegak Hukum di Prabumulih, Jumat (07/02/2025).

Sosialisasi tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan PN Prabumulih guna meningkatkan pemahaman guna optimalisasi pelayanan.

“Hari ini, kita Sosialisasikan Fitur Terbaru e-Berpadu Versi 4.0.0 selama ini telah berjalan, guna mengintegrasikan berkas pidana antar penegak hukum. Guna memangkas waktu, sehingga lebih singkat,” ujar Asriningrum.

BACA JUGA :   Penyegaran Organisasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin Rotasi 328 Jaksa Se-Indonesia

Lanjutnya, kedepan lewat sosialisasi ini pelayanan di PN Prabumulih bisa lebih baik lagi bagi para pencari keadilan.

“Selain itu, sosialisasi meningkatkan penggunaan e-Berpadu khususnya penegak hukum di Kota Nanas ini. Sehingga, tidak terkendala kedepannya,” terangnya.

Ungkapnya, kegiatan ini selain memberikan kemudahan, setidaknya memberikan manfaat bagi pencari keadilan di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.

“Adanya, fitur terbaru dalam e-Berpadu bisa memberikan manfaat bagi APH dan pencari keadilan di Prabumulih,” sebutnya.

BACA JUGA :   Tragis, Mahasiswa Undana Kupang Tewas Dikeroyok OTK

Secara detail, dipaparkan Wakil Ketua PN Prabumulih, Sugiri Wiryandono SH MHum.

Menurutnya, dengan adanya pembaruan ini, diharapkan proses administrasi dan penanganan perkara di pengadilan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi dengan sistem digital yang mutakhir.

“Sosialiasi ini, penting sekali bagi APH juga masyarakat. Dikembangkan MA, tujuannya menghemat biaya dan waktu layanan dan memudah kordinasi antar penegak hukum,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Perwakilan Kejari, BUMN, Polres Prabumulih, Rutan Kelas IIB dan Pengacara. Red/Abi

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!