Tito Harap Rencana Aksi Damai Nasional Tenaga Medis Tak Ganggu Layanan Kesehatan

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengharapkan agar rencana aksi damai nasional para dokter dan tenaga kesehatan terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan, Senin (8/5) tak mengganggu sistem pelayanan kesehatan.

Pihaknya pun meminta kepada para kepala daerah (kada) masing-masing untuk memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat tetatp berjalan baik.

“(Kepala daerah) Memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berlangsung,” kata Tito, dalam surat resmi mengenai antisipasi gerakan aksi damai nasional terhadap RUU Kesehatan di daerah, seperti dikutip di Jakarta, Senin (8/5).

Surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota di seluruh Indonesia itu diteken oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro atas nama Tito tertanggal 6 Mei 2023.

BACA JUGA :   Wacana Grasi Massal, Sebanyak 51 Persen dari 270 Ribu Napi Narkoba Bakal Bebas

Selanjutnya, Tito juga meminta para kepala daerah mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit umum daerah (RSUD), kepala puskesmas, serta para tenaga kesehatan untuk menjaga kondusivitas dan tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, kepala daerah diminta pula menginstruksikan kepala dinas kesehatan agar berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI dan Polri guna mengantisipasi terjadinya kekosongan layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.

“Kepala daerah juga perlu membuka ruang dialog dengan perwakilan organisasi profesi kesehatan serta forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dalam rangka penyampaian aspirasi,” ujar Tito.

Sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), dalam siaran pers, Minggu (7/5) menyampaikan aksi damai itu akan digelar pada Senin (8/5) dengan melibatkan lima organisasi profesi.

BACA JUGA :   Imigrasi Labuan Bajo Siap Tindak WNA yang Ganggu Keamanan

Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Seruan aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.

“Aksi damai ini bentuk keprihatinan para organisasi profesi kesehatan melihat proses pembuatan regulasi yg terbuTito Harap Rencana Aksi Damai Nasional Tenaga Medis Tak Ganggu Layanan Kesehatanru-buru dan tidak memperhatikan masukan dari organisasi profesi yang notebene merupakan pekerja lapangan,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!