Tom Lembong Dicecar Pertanyaan Soal Impor Gula

Putraindonews.com, Jakarta – Tom Lembong dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) soal surat impor gula saat diperiksa selama 10 jam.

“Tadi masih ditunjukkan tentang surat-surat yang dibuat oleh Pak Tom dan surat-surat yang masuk ke Pak Tom juga, surat yang dibuat Pak Tom ke BUMN,” kata pengacara Tom Lembong Ari Yusuf Amir di Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (1/11) malam.

Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016 menjadi tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016.

Keterlibatan Tom dalam kasus ini adalah memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk diolah menjadi gula kristal putih.

BACA JUGA :   Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

Padahal, dalam rapat koordinasi (rakor) antarkementerian pada 12 Mei 2015 disimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami surplus gula, sehingga tidak memerlukan impor gula.

Terkait surat yang menjadi akar permasalahan dalam kasus impor gula ini, Ari mengatakan bahwa menurut Tom Lembong, surat tersebut telah melalui proses berjenjang di Kementerian Perdagangan.

“Surat-surat yang masuk ke beliau itu kan lanjutan dari menteri sebelumnya karena dari surat-surat yang masuk ke beliau itu me-refer surat-surat dari menteri sebelumnya. Pak Tom itu kan menjabat lanjutan kan dari menteri sebelummya,” ucapnya.

BACA JUGA :   Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Mayat Misterius Bawah Kolong Jembatan Sungai Asam

Lantaran merupakan lanjutan dari menteri sebelumnya, lanjut Ari, Tom Lembong pun tetap merapatkan dengan staf-staf yang mengetahui surat tersebut sejak awal agar tahu kelanjutannya.

“Dan tentunya keinginan Pak Tom mengeluarkan kebijakan tentunya berdasarkan good governance, artinya pemerintahan yang baik, administrasinya juga benar,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan 10 jam itu belum menyentuh bagian Tom Lembong memberikan izin persetujuan impor gula mentah kepada PT AP.

“Tadi masih berkutat dengan surat-surat awal itu dan memang suratnya banyak yang beliau lupa, lalu dipelajari lagi, diingat-ingat lagi, baru dijawab sama beliau,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!