Transparansi Anggaran Pendidikan Tercoreng, SMKN 2 Boyolangu Tulungagung dalam Sorotan

Putraindonews.com, Tulungagung – Upaya konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Boyolangu menemui jalan buntu.

Ketidaktransparanan pengelolaan dana tersebut semakin mencuat ketika pihak sekolah menunjukkan sikap tertutup terhadap upaya peliputan.

Ketika tim media mendatangi sekolah, resepsionis dan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas menyampaikan, Kepala Sekolah, Ibnu Subroto, S.TP., sedang berada dalam rapat.

Namun, setelah penantian yang melebihi dua jam, tidak ada satupun perwakilan sekolah yang bersedia memberikan klarifikasi.

BACA JUGA :   Putra Eks Gubernur Malut Dipanggil KPK

Sikap menghindar ini bahkan cenderung menghambat kerja jurnalistik, meninggalkan banyak pertanyaan tanpa jawaban.

Ironisnya, sikap ini bertentangan dengan Pasal 51 UU Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan sanksi penjara dan denda bagi pejabat publik yang menghalangi akses informasi.

Dengan jumlah siswa mencapai 2.100 orang, dan dana BOS yang dikelola berkisar antara Rp 1.600.000 per siswa, total dana yang diterima sekolah mencapai lebih dari Rp 3 miliar/tahun, angka yang signifikan ini seharusnya diimbangi dengan transparansi yang memadai.

BACA JUGA :   Yusril Sebut Pihak Yang Kalah Tak Bisa Gunakan Hak Angket di DPR

Kekhawatiran wali murid semakin bertambah seiring dengan adanya laporan penarikan biaya tambahan kepada siswa, yang sejatinya sudah seharusnya ditanggung oleh dana BOS. Mereka berharap agar isu ini segera diselidiki untuk mencegah terjadinya preseden buruk di institusi pendidikan lainnya. Red/Kom

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!