Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam kurun waktu 14—16 April 2025.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menungkapkan bahwa pada hari Senin (14/4) penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Kota Surabaya, Jatim.
“Ada tiga lokasi yang merupakan rumah pribadi, salah satunya merupakan rumah yang tadi disebut, rumah LN,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/4).
LN diketahui merupakan anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Pada hari Selasa (15/4), Tessa mengungkapkan bahwa penyidik KPK menggeledah satu lokasi, sebuah kantor di Kota Surabaya. Adapun kantor tersebut diketahui merupakan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.
Pada hari Rabu ini, dia menjelaskan bahwa penyidik KPK menggeledah tiga rumah pribadi di lokasi yang berbeda.
Dari tiga hari tersebut, kata dia, penyidik telah melakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
Walaupun demikian, menurut Tessa, penyidik KPK belum jelaskan secara spesifik dokumen maupun barang bukti elektronik tersebut disita dari lokasi mana saja. Red/Gris