Ungkap Kasus Korupsi LPEI, KPK Periksa 10 Saksi

Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), untuk dimintai keterangannya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4).

“Atas nama AL, BAA, BII, DP, HR, JD, J, KEAM, NS, dan AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA :   Pemanggilan Ridwan Kamil Masih Menunggu Kebutuhan Penydik KPK

Sebanyak 10 orang saksi tersebut diketahui merupakan pihak swasta bernama Andryanto Lesmana (AL), Bambang Adhi Wijaya (BAA), Bintoro Iduansjah (BII), Jimmy Dharmadi (JD), Jubilant Arda Harmidy (J).

Kemudian seorang dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Dimas Prayogo (DP).

Selanjutnya, mantan pegawai LPEI bernama Hire Romalimora (HR) dan Kemas Endi Ario Kusumo (KEAM).

Terakhir, dua orang pensiunan, yakni mantan Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawego (NS) dan mantan Direktur Pelaksana IV LPEI pada 2014-2018 Arif Setiawan (AS).

BACA JUGA :   PP Muhammadiyah Harapkan Awal 2025 Jadi Momentum Penguatan KPK

Adapun pada pekan ini KPK telah memanggil dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Direktur Pelaksana III atau Direktur Keuangan LPEI pada 2009-2016 Basuki Setyadjid (BS) dan Direktur Pelaksana V LPEI periode 1 September 2014-26 Juli 2016 Omar Baginda Pane (OMP). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!