Usai Digeledah KPK, Menteri Desa PDTT Pamit Mundur Dari Jabatan

.com, – Rumah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) digeledah Komisi Pemberantasan ().

Usai penggeledahan itu, Gus Halim pun menyatakan pamit sebagai Menteri.

Gus Halim masih beraktivitas dengan menghadiri acara yang digelar Kemendes PDTT di . Pada kesempatan itu menyampaikan pamitan di sisa jabatannya.

BACA JUGA :   Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Tegaskan TNI, Polri dan ASN Harus Netral Pada Pilkada 2024

Acara yang dihadiri merupakan peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa berada di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Bupati Malang Sanusi dan perwakilan Forkopimda Malang turut hadir mendampingi politi PKB itu.

Gus Halim tampak memberangkatkan ekspor anggrek petani Kabupaten Malang ke . Di situ lah, Gus Halim menyempatkan pamit mengakhiri jabatannya sebagai Menteri PDTT karena dirinya akan mengemban tugas sebagai anggota periode 2024-2029.

BACA JUGA :   Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Diminta Bayar Rp48 Miliar dalam Waktu 30 Hari

“Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Gus Halim kepada tamu undangan, Rabu (11/9). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!