Usai Digeledah KPK, Menteri Desa PDTT Pamit Mundur Dari Jabatan

Putraindonews.com, Jakarta – Rumah Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai penggeledahan itu, Gus Halim pun menyatakan pamit sebagai Menteri.

Gus Halim masih beraktivitas dengan menghadiri acara yang digelar Kemendes PDTT di Malang. Pada kesempatan itu menyampaikan pamitan di sisa jabatannya.

BACA JUGA :   PDIP Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Cermat

Acara yang dihadiri merupakan peresmian PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa berada di Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Bupati Malang Sanusi dan perwakilan Forkopimda Malang turut hadir mendampingi politi PKB itu.

Gus Halim tampak memberangkatkan ekspor anggrek petani Kabupaten Malang ke Amerika Serikat. Di situ lah, Gus Halim menyempatkan pamit mengakhiri jabatannya sebagai Menteri PDTT karena dirinya akan mengemban tugas sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

BACA JUGA :   Firman Wijaya Didapuk Jadi Ketua Umum Mahupiki Periode 2023-2028

“Mohon doa, mudah-mudahan tugas baru yang akan segera saya masuki bisa saya laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Gus Halim kepada tamu undangan, Rabu (11/9). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!