Putraindonews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti harta kekayaan Wali Kota Prabumulih, Arlan. Hal itu setelah ramai di media sosial pencopotan kepala sekolah SMPN 1 Prabumulih.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa lembaganya akan mengecek ulang LHKPN milik Arlan.
“Apakah laporan sudah benar, lengkap, atau belum, itu yang akan kami teliti,” katanya, Rabu (17/9).
Setelah kejadian itu, masyarakat (warganet) melakukan penelusuran terkait data kekayaan Arlan yang pernah dilaporkan Arlan ke KPK.
Dari laman resmi LHKPN, Arlan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Agustus 2024 saat maju Pilkada. Saat itu, total asetnya tercatat mencapai Rp 17 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp 5,9 miliar. Selain itu, Arlan juga memiliki 12 kendaraan bermotor berbagai jenis dengan nilai hampir Rp 5 miliar.
Tak hanya itu, Arlan melaporkan kas dan setara kas mencapai Rp 8 miliar, serta harta bergerak lainnya Rp 202 juta. Namun, ia juga tercatat memiliki utang sekitar Rp 2 miliar.
Kekayaan Arlan yang cukup besar ini kini kembali jadi bahan sorotan. KPK menegaskan akan memeriksa lebih detail apakah seluruh data harta tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.
Kasus ini pun menambah panjang kontroversi yang melibatkan nama Wali Kota Prabumulih Arlan di mata publik. Red/HS