Putraindonews.com, Jakarta – Tersangka Herry Jung (HJ) diperiksa langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan untuk mengusut kasus dugaan suap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat.
“Ya, hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap saudara HJ terkait dengan perkara Cirebon,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5).
Diketahui, Herry Jung sempat menjabat sebagai General Manager Hyundai Engineering and Construction, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut pada 15 November 2019.
“KPK nanti tentu akan sampaikan secara lengkap bagaimana konstruksi status para pihak yang nantinya bertanggung jawab dalam dugaan perkara ini,” ungkapnya.
Adapun Herry Jung disebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Red/HS