Usut Kasus PLTU Cirebon, KPK Periksa Herry Jung

.com, – Tersangka Herry Jung (HJ) diperiksa langsung oleh Komisi Pemberantasan () mengungkapkan untuk mengusut kasus dugaan suap izin pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Barat.

“Ya, hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap saudara HJ terkait dengan perkara Cirebon,” kata Juru Bicara KPK di kompleks KPK, Jakarta, Senin (26/5).

BACA JUGA :   PFN Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Diketahui, Herry Jung sempat menjabat sebagai General Manager Hyundai Engineering and Construction, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut pada 15 November 2019.

“KPK nanti tentu akan sampaikan secara lengkap bagaimana status para pihak yang nantinya bertanggung jawab dalam dugaan perkara ini,” ungkapnya.

Adapun Herry Jung disebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.10 WIB untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Red/HS

BACA JUGA :   Lapas Waikabubak Gandeng Dukcapil Sumba Barat Gelar Perekaman KTP Warga Binaan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!