UT Diciduk Petugas Satpol PP

Putraindonews.com, Blitar – Seorang pria berinisial UT diciduk digaruk petugas Satpol PP dalam aksi razia warung remang-remang di wilayah Blitar.

UT diamankan petugas saat dirinya kedapatan tengah bermesraan dengan sang pasangan di warung tempat ia Kelola.

Meski sering di operasi petugas pembisnis jasa kamar maksiat tak kunjung jera, nyatanya pembisnis lendir ini tak kurang akal menyiasati dengan membuka praktik haram berkedok warung kopi, hal ini dilakukan agar tidak dicurigai petugas. Karuan saja sepandai pandai membungkus bangkai bakal tercium juga, petugas tak kurang akal dan berhasil menemukan tempat maksiat itu.

BACA JUGA :   Kandang Ayam di Kanigoro Blitar Hangus Terbakar Diduga Karena Pemanas, Kerugian Capai Rp 250 Juta

Kabid Penegakan Hukum dan Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Repelita Nugroho menyebut operasi ini berawal dari laporan ketua forum Masyarakat Peduli Blitar (MPB) Haryono.

“Laporan itu kami koordinasikan kepada Plt. Kasatpol PP Agus Santosa S.Sos yang juga Kepala Dinhub Kabupaten Blitar untuk selanjutnya dibuatkan surat tugas operasi,” ujarnya di lokasi, Selasa (4/2).

“Seperti yang terjadi pada Selasa (04/02/25) malam petugas Satpol PP menyisir tempat tempat yang disinyalir buka praktek warung mesum sesuai laporan MPB yang alih alih sebagai warung kopi namun membuka praktek prostitusi.

BACA JUGA :   Kasad TNI Pastikan Institusinya Netral, Minta Tidak Berlebihan Tanggapi Kasus Boyolali

Semalam petugas berhasil mengamankan sepasangan bukan muhrim berada di dalam kamar warung remang – remang tak jauh dari kawasan wisata Penataran, terduga pelaku ini keluar dari kamar yang sebelumnya terkunci, ternyata pria itu pemiliknya sendiri, “kata Repelita Nugroho atau yang akrab disapa Etak ini. Red/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!