Viral, 3 Unit Mobil Polisi Dibakar Massa

Putraindonews.com, Jakarta – Sebanyak tiga unit mobil polisi dibakar massa di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Peristiwa tersebut akhirnya viral di berbagai platform media sosial. Kejadian itu bermula saat polisi hendak menangkap pelaku penganiayaan yang merupakan ketua organisasi masyarakat (Ormas) setempat.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (18/4) dini hari. Awalnya Sat Reskrim Polres Metro Depok melaksanakan perintah untuk membawa pelaku dan saksi yang berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jabar.

BACA JUGA :   Begini Penjelasan Kapolres Sukabumi Terkait Peristiwa Tewasnya Remaja dengan Luka Sayatan

Pelaku diamankan atas dasar dua laporan polisi (LP) Pasal 351 dan 335 KUHP dan UU Darurat senjata api. Pertama terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan. Kedua, terkait undang-undang darurat senjata api.

“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” kata Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025). Red/SG

BACA JUGA :   Wakil Ketua II DPRD Sumba Barat Bersama 3 Tersangka Lainnya Resmi Ditahan Kejati NTT

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!