Viral! Kasus Pemerasan, Ketua Ormas FBR Ditangkap

Putraindonews.com,Jakarta – Ketua Ormas FBR Bojongsari berinisial M bersama empat anggotanya yakni AK, NN, RS, dan IM, ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya viral di media sosial.

Diketahui, kelima pelaku pemerasan ini ditangkap pada Jumat (16/5) saat pelaksanaan Operasi Berantas Jaya.

Kelimanya dibekuk usai terbukti melakukan pemerasan terhadap pedagang hingga pemilik toko di kawasan Bojongsari, Depok.

BACA JUGA :   Ridwan Kamil Berikan Tanggapan Setelah KPK Geledah Rumahnya

“Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku,” ujar AKBP Abdul Rohim, Kasubdit Jatanrsas PMJ.

Rohim mengungkapkan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2021 dan membuat warga sekitar resah. Korban tak hanya pedagang lama, tapi juga pedagang baru.

BACA JUGA :   IPW Bedah Kasus Pemotongan dan Penyalahgunaan dana HHP

“Mereka melakukan aksinya sudah sejak sekitar tahun 2021. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini,” tuturnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!