Viral! PPATK Blokir Puluhan Ribu Rekening Nasabah

.com, – Puluhan ribu rekening nasabah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di media sosial.

Para nasabah yang mengaku rekeningnya diblokir menyampaikan keluhannya. Merespons situasi ini, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa perintah pemblokiran terhadap rekening bank yang sifatnya tidak aktif atau rekening dormant dilakukan agar tak disalahgunakan untuk kepentingan transaksi .

BACA JUGA :   Kejari Brebes Segera Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang

“Dalam rangka melindungi kepentingan umum, maka PPATK sesuai kewenangan berdasarkan UU No.8 Tahun 010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah-nasabah, yang berdasarkan data rekeningnya dinyatakan dormant,” demikian keterangan resmi PPATK dikutip dari akun official @ppatk_indonesia, Senin (19/5). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!