Putraindonews.com – Media masa X diramaikan dengan tingkah seorang pria yang diduga menistakan agama Islam.
Dalam rekaman video yang tengah viral, pria yang berinisial AK terlihat sedang melakukan sumpah dengan cara menginjak Alquran.
Hal itu dilakukan demi meyakinkan istrinya kalau dirinya tidak melakukan selingkuh.
Sejumlah informasi menyebutkan kalau pelaku adalah pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di daerah.
AK merupakan Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke. Namun, tersebar name tag pekerjaan saat AK menjabat Otban Wilayah I di Bandara Soekarno-Hatta.
Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin pun melaporkan pejabat Kemenhub tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Sebagai berikut.
“Alhamdulillah laporan kami diterima dengan Nomor LP/B/V/2642/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Mei 2024 jam 11.45 WIB,” ucap Novel di Jakarta, Kamis (15/5/24).
Ia mengatakan, oknum pejabat bejat tersebut harus segera ditahan karena telah melakukan pelanggaran tindak pidana berat, yaitu Pasal 156a. Adapun ancaman hukuman dugaan penistaan agama itu maksimal lima tahun penjara.
“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah cepat menerima laporan kami. Namun, kami meminta agar terlapor untuk segera ditangkap agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya. Red/HS