Viral, Seorang Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Kupang

Putraindonews.com – NTT | Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (curanmor).

Keberhasilan ini terjadi pada Selasa malam (22/8) di Jalan Sukun Dua Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

Saat dikonfrimasi hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (25/8).

Kabidhumas menjelaskan mendapatkan informasi penting tentang kasus curanmor, Subnit II Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota segera melakukan pengembangan.

“Tim ini dengan sigap mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan interogasi terhadap korban serta saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut,” ujar Kabidhumas.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi yang cermat, petunjuk mengarah kepada seorang pelaku bernama FT (17). Pelaku ini ternyata adalah seorang pelajar di salah satu sekolah di Kota Kupang. Bukti-bukti yang ditemukan mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus ini.

BACA JUGA :   Ciptakan Rasa Aman Pasca Lebaran, Brimobda NTT Berpatroli Mobile di Kota Kupang

Proses penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diajukan oleh Braiya Funay (28) pada Sabtu (19/8) lalu.

“Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi di Jalan Fetor Foenay Kelurahan Kolhua Kota Kupang, dan pelaku berhasil diamankan di Jalan Sukun Dua,” tandasnya.

Dalam penangkapan ini, Unit Jatanras berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha F-1ZR berwarna biru silver yang diduga merupakan hasil curian.

“Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti tersebut telah diamankan di Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut,” sambungnya lagi.

Meskipun pada awalnya pelaku enggan mengakui perbuatannya, dia mengklaim bahwa sepeda motor tersebut diperoleh melalui pembelian dari salah satu akun di media sosial Facebook. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan bukti pesan atau transaksi yang mendukung klaim tersebut.

BACA JUGA :   Gugatan Praperadilan Hasbi Hasan Ditolak Hakim

Dalam upaya menyembunyikan jejak, sepeda motor yang dicuri telah mengalami perubahan warna dan beberapa suku cadangnya telah diganti. Namun, melalui identifikasi yang teliti terhadap nomor mesin dan nomor rangka, terbukti bahwa sepeda motor tersebut adalah sama dengan yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya.

“Keberhasilan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota dalam mengamankan pelaku curanmor ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini khususnya Kota Kupang,” tutupnya. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!