Putraindonews.com,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah (U) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama U, Wakil Bupati Situbondo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (20/5).
Selain Ulfiyah, Budi menyebut penyidik juga memanggil seorang anggota DPRD Provinsi Jatim berinisial Z untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.
Z disebut sebagai anggota DPRD Jatim bernama Zeiniye. Red/HS