Wamenkumham Jadi Tersangka KPK, Yosanna Laoly: Silahkan Diproses

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly merespons rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej yang diduga terlibat dalam kasus suap.

Terkait hal itu, Yasonna mengaku tidak keberatan bahkan mempersilakan kepada KPK untuk memeriksa yang bersangkutan.

“Ya silakan saja proses, tetapi kan kita harus ada praduga tak bersalah ya,” kata Yasonna di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (13/11/23).

BACA JUGA :   Direktur Indah Berkah Utama ditahan Terkait Korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

Dirinya juga tak berkomentar lebih lanjut soal Wamenkumham Eddy Hiariej menjadi tersangka dalam kasus suap. Politikus PDIP itu mengaku tak tahu keberadaan Eddy saat ini.

“Saya enggak tahu. Saya baru datang dari luar negeri,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap. Eddy disebut menerima gratifikasi Rp7 miliar. Red/HS

BACA JUGA :   KPK Klarifikasi Penyidikan di Balikpapan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!