Putraindonews.com – Waingapu | Jelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menggelar pemeriksaan di sejumlah toko yang berada di Kabupaten Sumba Barat.
Koordinator Pos POM Sumba Timur Bernardus B. Moron mengatakan bahwa, pemeriksaan ini dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H sebagai upaya untuk melindungi konsumen.
“Pemeriksaan yang kita lakukan tentu untuk melindungi para konsumen dari para pelaku usaha nakal, solanya masih ada beberapa pelaku usaha yang masih menjual produk yang sudah kadaluwarsa,” ujar Bernardus kepada PutraIndonews, Minggu (16/4).
Dalam proses pemeriksaan di lapangan, ditemukan sekitar 16 Toko di Sumba Barat masih mendistribusikan barang-barang yang sudah kadaluwarsa.
“Tentu kecewa, tadi rekan-rekan pers juga melihat sendiri kelakuan bandel para pelaku usaha di sumba barat, tentu ada bentuk efek jerah yang diberikan kepada para pelaku usaha, sesui tahapannya seperti SP1-SP3, kalau lebih dari itu kita proses hukum,” tandas Bernardus dengan nada tegas.
Ia berharap agar masyarakat dalam hal ini konsumen, harus jelih melihat masa kadaluwarsa produk sebelum dibeli untuk di konsumsi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai dari 14-15 april 2023. Turut hadir dalam kegiatan ini, pos POM Sumba Timur, Dinas Kesehatan, Kasat POL PP, Kasat Narkoba Sumba Barat, Reskrim Sumba Barat, Disperindag, DPMPTSP, dan Insan Pers. Red/Nov