Putraindonews.com, Jakarta – Nur Afifah Baqlis, seorang politikus muda asal Balikpapan kini ramai diperbincangkan. Bukan karena parasnya yang cantik dan prestasinya yang mentereng, tapi karena korupsi yang menjerat dirinya.
Bagaimana tidak, perempuan berusia 24 tahun itu dikabarkan tengah tersandung kasus korupsi dan meraih rekor sebagai koruptor termuda Indonesia.
Sang Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan inipun kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Nur Afifah merupakan anak dari Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, yang juga ikut menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Penangkapan keduanya dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,3 miliar yang disita dari lokasi.
Nur Afifah dinyatakan terbukti membantu menerima suap sebesar Rp5,7 miliar untuk Abdul Gafur Mas’ud dan turut menikmati hasil korupsi tersebut. Berdasarkan putusan pengadilan, ia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp300 juta. Red/HS